KABARSAIRERI.COM – Gubernur Papua Mathius Fakhiri meminta pemerintah daerah memanfaatkan eks lahan perkebunan kelapa sawit yang izinnya telah dicabut untuk pengembangan komoditas kakao. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Papua.
“Ini merupakan langkah penataan ulang sektor perkebunan di Papua, khususnya terhadap lahan sawit yang izinnya telah dicabut karena tidak memenuhi kewajiban perusahaan,” kata Fakhiri di Jayapura, dilansir InfoSAWIT dari Antara, Senin (5/1/2026) kemarin.
Pengalihan Lahan dan Dukungan Pusat
“Kami tidak membuka izin sawit baru,” ujar Fakhiri, menekankan bahwa lahan-lahan bekas perkebunan sawit yang izinnya telah dicabut akan diarahkan untuk komoditas lain yang lebih ramah lingkungan, dengan kakao sebagai salah satu prioritas utama. Mureks mencatat bahwa keputusan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan dukungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang telah memberikan bantuan bibit kakao untuk Papua.
Komoditas kakao dinilai memiliki potensi ekonomi yang tinggi serta dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat. Pemanfaatan lahan eks sawit untuk kakao juga diharapkan dapat memulihkan struktur tanah yang telah lama tidak diolah, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah akibat pembukaan lahan baru.
Evaluasi Ketat dan Sanksi Tegas
Pemerintah provinsi akan berkoordinasi erat dengan pemerintah kabupaten dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan program ini. Fakhiri juga menegaskan akan ada evaluasi ketat terhadap perusahaan sawit yang masih beroperasi di Papua.
“Saya menegaskan perusahaan sawit yang masih beroperasi di Papua akan dievaluasi secara ketat. Perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan perizinan dan kewajiban lingkungan akan dikenai sanksi hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Menurutnya, Papua tidak boleh dikorbankan atas nama investasi. Oleh karena itu, semua kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami berharap dengan pengembangan kakao dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat ekonomi lokal di Papua secara berkelanjutan,” pungkas Mathius Fakhiri.
Fakhiri menegaskan evaluasi ketat akan dilakukan terhadap perusahaan sawit yang masih beroperasi di Papua. Perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan perizinan dan kewajiban lingkungan akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin.
“Papua tidak boleh dikorbankan atas nama investasi. Semua kebijakan harus berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Ia berharap pengembangan kakao di eks lahan sawit dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat ekonomi lokal Papua secara berkelanjutan. (*)












