KABARSAIRERI.COM – Masyarakat adat Kampung Ababiaidi, Distrik Korido, Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Batalyon Yonif TNI Angkatan Darat di atas tanah adat milik mereka.
Penolakan tersebut disampaikan karena masyarakat menilai tanah adat yang dimiliki sangat terbatas dan memiliki nilai penting bagi keberlangsungan hidup, mata pencaharian, serta masa depan generasi mereka. Tanah tersebut selama ini dimanfaatkan untuk berkebun, mencari bahan pangan, serta menopang kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat setempat.
Perwakilan masyarakat adat Kampung Ababiaidi menegaskan bahwa tanah adat bukan sekadar aset fisik, melainkan warisan leluhur yang memiliki nilai historis, kultural, dan spiritual. Oleh karena itu, pemanfaatan tanah adat untuk kepentingan lain tanpa persetujuan penuh masyarakat adat dinilai mengancam keberlanjutan hidup mereka di masa depan.
“Kami hidup dari tanah ini. Tanah adat kami terbatas dan sangat penting untuk kehidupan kami hari ini dan anak cucu kami ke depan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat adat setempat.
Masyarakat adat juga meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan dialog yang adil dan terbuka sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut tanah adat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat adat Kampung Ababiaidi tetap bersikukuh menolak rencana pembangunan Batalyon Yonif TNI AD di wilayah tanah adat mereka dan berharap aspirasi tersebut dapat didengar serta dihormati oleh semua pihak terkait.













