Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

Kabar Saireri

Dewan Adat Papua: Papua Darurat Kemanusiaan! PSN, Sawit dan Militerisasi Dinilai Ancam Masyarakat Adat Papua

badge-check


					Dewan Adat Papua: Papua Darurat Kemanusiaan! PSN, Sawit dan Militerisasi Dinilai Ancam Masyarakat Adat Papua Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Forum Rapat Pimpinan Dewan Adat Papua (DAP) ke-VI yang berlangsung pada Jumat–Sabtu, 16–17 Januari 2026 di Kabupaten Biak Numfor, digelar dalam situasi Papua yang dinilai semakin kompleks, genting, dan memprihatinkan. Eskalasi konflik bersenjata, masifnya penetrasi investasi ekstraktif, militerisasi wilayah adat, serta meningkatnya penderitaan masyarakat adat menjadi latar belakang utama forum tersebut.

Atas dasar tanggung jawab moral, adat, dan kemanusiaan, Pimpinan Dewan Adat Papua memandang penting dan mendesak untuk menyampaikan Pernyataan Sikap Resmi Dewan Adat Papua (DAP) terhadap sejumlah persoalan krusial yang saat ini dihadapi masyarakat adat Papua.

PERNYATAAN SIKAP DEWAN ADAT PAPUA (DAP)
TERHADAP PERMASALAHAN KRUSIAL MASYARAKAT ADAT
PAPUA SAAT INI

1. Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pembangunan Strategis Nasional (PSN)
Dewan Adat Papua (DAP) menilai bahwa berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan di Tanah Papua tidak sepenuhnya berangkat dari kebutuhan, kehendak dan persetujuan bebas masyarakat adat. Pembangunan yang dipaksakan tanpa Free, Prior and Informed Consent (FPIC) telah:

  • Mengabaikan hak ulayat;
  • Merusak tatanan sosial-budaya masyarakat adat;
  • Mengubah ruang hidup adat menjadi ruang eksploitasi ekonomi dan kontrol keamanan.

Dewan Adat Papua (DAP) menegaskan bahwa pembangunan yang meniadakan manusia adat bukanlah pembangunan, melainkan bentuk baru kolonialisme ekonomi dan politik di Tanah Papua.

2. Penanaman Kelapa Sawit dan Perampasan Tanah Adat
Ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar di Papua telah menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan hidup masyarakat adat. Dewan Adat Papua (DAP) mencatat bahwa:

  • Hutan adat sebagai ekosistem sumber kehidupan dan identitas budaya telah dihancurkan;
  • Masyarakat adat dipinggirkan menjadi buruh di tanahnya sendiri;
  • Konflik horizontal dan kriminalisasi masyarakat adat meningkat.

Dewan Adat Papua (DAP) memandang bahwa model ekonomi ekstraktif berbasis sawit tidak sejalan dengan nilai-nilai adat Papua yang menjunjung keseimbangan antara manusia dan alam.

3. Pembangunan Markas Militer dan Penambahan Batalyon di Wilayah Adat
Dewan Adat Papua (DAP) menyampaikan keprihatinan mendalam atas masifnya pembangunan markas militer dan penambahan pasukan di berbagai wilayah adat Papua. Pendekatan keamanan yang dominan telah:

  • Mengubah kampung-kampung adat menjadi zona militer;
  • Menciptakan rasa takut dan trauma berkepanjangan;
  • Menggerus ruang dialog damai.
  • Perampasan Tanah Adat yang Menciptakan Konflik horizontal antar sesama masyarakat
    adat

Dewan Adat Papua (DAP) menegaskan bahwa Papua tidak kekurangan tentara, tetapi kekurangan keadilan, dialog dan pengakuan martabat manusia adat.

4. Tindakan Penyisiran TNI/Polri di Kampung-Kampung Adat
Tindakan penyisiran aparat TNI/Polri dengan alasan pencarian peralatan militer yang dirampas oleh TPNPB telah berdampak serius terhadap masyarakat sipil adat. Dalam praktiknya, operasi tersebut seringkali:

  • Menyasar warga sipil yang tidak terlibat konflik;
  • Menyebabkan pengungsian massal;
  • Memicu pelanggaran hak asasi manusia.

Dewan Adat Papua (Dap) menolak segala bentuk operasi keamanan yang mengorbankan masyarakat adat sebagai korban utama konflik bersenjata.

5. Nasib Warga Pengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Dewan Adat Papua (DAP) menyoroti kondisi ribuan warga adat Papua yang hidup sebagai pengungsi di kamp-kamp darurat akibat konflik bersenjata antara TNI–Polri dan TPNPB. Mereka kehilangan:

  • Rumah dan kebun;
  • Akses pendidikan dan layanan kesehatan;
  • Rasa aman dan martabat sebagai manusia.

Negara diminta memastikan tanggungjawab konstitusionalnya dalam melindungi pengungsi khususnya perempuan, anak-anak dan orang tua/lanjut usia.

PENUTUP
SERUAN MORAL DEWAN ADAT PAPUA (DAP)

Melalui Forum Rapat Pimpinan Dewan Adat Papua ke-VI di Biak, kami Pimpinan Dewan Adat Papua menyerukan:

  1. Penghentian pendekatan militeristik dan mengedepankan dialog damai yang bermartabat;
  2. Pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua atas tanah, hutan dan
    kehidupan;
  3. Evaluasi menyeluruh kebijakan pembangunan yang merugikan masyarakat adat;
  4. Penanganan serius dan manusiawi terhadap pengungsi di wilayah konflik.

Pernyataan sikap ini merupakan suara nurani adat Papua yang lahir dari penderitaan rakyat dan ditujukan kepada Negara, masyarakat Indonesia serta komunitas internasional demi masa depan Papua yang adil, damai dan bermartabat.

Byak, 17 Januari 2026

DEWAN ADAT PAPUA

Mananwir Yan Piet Yarangga (Ketua Representasi Saireri)
Yakonias Wabrar (Ketua DAP Representasi Tabi)
Markus Waran (Ketua DAP Representasi Boberay)
Lemok Mabel (Ketua DAP Representasi Lapago)
Yohanis Rumere, (Wakil Sekjen DAP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan

4 Juni 2026 - 22:51 WIT

Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana

4 Juni 2026 - 22:28 WIT

Bupati Biak Numfor Tinjau Lokasi Ledakan Bom di Yenures, Pastikan Korban Dapat Penanganan Maksimal

1 Juni 2026 - 22:35 WIT

Anggota DPRK Kepulauan Yapen Ayub Rawai Salurkan BBR kepada Warga Pegunungan Muman dalam Reses 2026

23 Mei 2026 - 15:56 WIT

Kalapas Kelas IIB Serui Bacakan Sambutan Menteri Komdigi pada Peringatan Harkitnas ke-118

20 Mei 2026 - 13:27 WIT

Trending di Kabar Saireri