Menu

Mode Gelap
Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

Kabar Saireri

Termasuk Waropen : Aceh hingga Papua, 31 Provinsi Terima UHC Award 2026

badge-check


					Termasuk Waropen : Aceh hingga Papua, 31 Provinsi Terima UHC Award 2026 Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menganugerahkan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kepada 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan keberpihakan pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, dan melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat memberikan sambutan dalam UHC Award 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Universal Health Coverage bukan sekadar capaian angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya agar tetap sehat dan sejahtera,” ujar Ali Ghufron Mukti dalam acara penghargaan tersebut, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Sebanyak 31 provinsi penerima UHC Award 2026 meliputi: Aceh, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya ada Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Bali, DI Yogyakarta, Bengkulu, Bangka Belitung, Maluku Utara, Sumatra Selatan, Maluku, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, dan Banten. Selain tingkat provinsi, penghargaan juga diberikan kepada 397 kabupaten/kota, yang terdiri dari 75 daerah kategori utama, 192 daerah kategori madya, serta 130 daerah kategori pratama.

Ali Ghufron Mukti menjelaskan, penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Untuk kategori pratama, pemerintah daerah harus mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen.Sementara kategori madya mensyaratkan cakupan  kepesertaan minimal 98 persen, tingkat keaktifan minimal 98 persen, serta pendaftaran penduduk pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan proporsi tertentu.

Adapun kategori utama mensyaratkan cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan minimal 95 persen, serta pendaftaran penduduk oleh pemerintah daerah minimal 18 persen dari total jumlah penduduk, kecuali apabila tingkat keaktifan telah mencapai 100 persen. Seluruh kategori juga mensyaratkan status UHC prioritas kabupaten/kota dan pembayaran iuran PBPU Pemda yang lunas hingga September 2025.

Menurut Ali Ghufron Mukti, capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan cakupan jaminan kesehatan tercepat di dunia. Dalam kurun sekitar 10 tahun, Indonesia berhasil mencapai Universal Health Coverage melalui Program JKN dan kini menjadi rujukan internasional.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Transformasi layanan terus kami dorong melalui pemanfaatan teknologi digital agar layanan kesehatan semakin mudah, cepat, dan setara,” katanya.

UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pemerintah berharap penghargaan ini dapat menjadi teladan dan motivasi bagi daerah lain untuk terus memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

26 Mei 2026 - 16:47 WIT

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

26 Mei 2026 - 16:44 WIT

Anggota DPRK Kepulauan Yapen Ayub Rawai Salurkan BBR kepada Warga Pegunungan Muman dalam Reses 2026

23 Mei 2026 - 15:56 WIT

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

21 Mei 2026 - 17:53 WIT

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

21 Mei 2026 - 17:49 WIT

Trending di NASIONAL