KABARSAIRERI.COM, Biak Numfor – Manfun Kawasa Byak, Apolos Sroyer, kembali menegaskan sikap tegas masyarakat adat Warbon yang menolak rencana yang disosialisasikan oleh tim Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kabupaten Biak Numfor.
Pernyataan tersebut disampaikan Apolos Sroyer menyusul undangan yang diterimanya dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk menghadiri kegiatan sosialisasi yang menghadirkan tim dari BRIN pada Kamis (11/06/2026).
Namun, menurut Apolos, dirinya memutuskan untuk tidak menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk konsistensi terhadap sikap masyarakat adat yang sejak awal telah menyatakan penolakan.
“Hari ini kami diundang. Undangan memang tidak disampaikan secara tertulis, tetapi dikirim melalui telepon seluler. Yang mengundang adalah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terkait adanya sosialisasi yang dilakukan oleh tim dari BRIN,” ujar Apolos Sroyer.
Sebagai gantinya, pihaknya hanya menugaskan salah satu staf untuk mengikuti jalannya sosialisasi guna mengetahui materi yang disampaikan pemerintah dan tim BRIN.
“Saya memerintahkan kepada Pak Kafiar selaku Ketua BPH untuk tidak hadir. Kami tidak akan hadir dan kami tugaskan salah satu staf, Bapak Warwer, Bapak Herman, untuk silakan ikut,” katanya.
Apolos menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah sikap baru. Penolakan terhadap rencana yang berkaitan dengan masyarakat adat Warbon telah berulang kali disampaikan secara terbuka oleh para pemangku adat.
Menurutnya, masyarakat adat Warbon bersama para Mananwir telah menyatakan sikap penolakan sejak beberapa tahun lalu.
“Yang jelas kami sudah tolak, berulang kali kami sudah tolak. Saya ingin sampaikan lagi bahwa kami sudah tolak. Masyarakat adat Warbon dan para Mananwir sudah menyatakan menolak,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa sikap tersebut telah disampaikan sejak tahun 2019 dan terus dipertahankan hingga saat ini.
Bahkan, kata Apolos, puncak dari penegasan sikap masyarakat adat itu ditunjukkan melalui aksi simbolik berupa penancapan Salib Merah sebagai bentuk pernyataan penolakan terhadap rencana yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat adat setempat.
“Itu sudah beberapa tahun lalu, sejak 2019 sampai puncaknya kemarin dengan penancapan Salib Merah,” ungkapnya.
Apolos berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat menghormati keputusan masyarakat adat yang telah disampaikan secara konsisten selama bertahun-tahun.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan maupun program yang berkaitan dengan wilayah adat harus mengedepankan dialog yang setara, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta memperoleh persetujuan dari pemilik hak ulayat.
“Kami ingin suara masyarakat adat didengar dan dihormati. Jangan sampai pembangunan atau program apa pun justru mengabaikan sikap dan hak masyarakat yang sejak awal telah menyampaikan pendapatnya secara terbuka,” pungkas Apolos Sroyer.














