Menu

Mode Gelap
Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

TANAH PAPUA

Bawaslu Papua Audiensi dengan Kejati, Siapkan Program Keluarga Sadar Hukum Pemilu di Kampung Adat Jayapura

badge-check


					Bawaslu Papua Audiensi dengan Kejati, Siapkan Program Keluarga Sadar Hukum Pemilu di Kampung Adat Jayapura Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan program Keluarga Sadar Hukum Pemilu yang akan menyasar keluarga-keluarga di kampung adat di wilayah Kota Jayapura.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, SH., MH, mengatakan audiensi ini bertujuan untuk meminta dukungan Kejaksaan Tinggi Papua dalam mendukung pelaksanaan program yang sedang disiapkan oleh Bawaslu Papua.

“Audiensi ini kami lakukan untuk menyampaikan rencana program Keluarga Sadar Hukum Pemilu yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Papua. Program ini menyasar keluarga-keluarga di kampung adat agar pemahaman terkait aturan pemilu dan pemilihan dapat dipahami sejak dari lingkup keluarga,” ujar Amandus.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program tersebut Bawaslu Papua juga berencana melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi pemilu, khususnya terkait tindak pidana pemilu dan pemilihan.

“Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan dukungan secara teknis ketika program ini dilaksanakan. Selain itu, kami juga akan melibatkan pihak kepolisian agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai aturan hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” jelasnya.

Amandus menambahkan, sasaran program Keluarga Sadar Hukum Pemilu adalah kampung-kampung adat yang berada di wilayah Kota Jayapura. Beberapa kampung yang direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan program antara lain Kampung Kayu Batu, Kayu Pulau, Nafri, Yobati, Enggros, dan Kampung Khalkote.

Menurutnya, pendekatan melalui keluarga dan komunitas adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong partisipasi yang lebih baik dalam proses demokrasi.

“Dengan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas adat, kami berharap masyarakat dapat memahami aturan pemilu dengan lebih baik serta menghindari potensi pelanggaran maupun tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Selain membahas rencana program tersebut, pertemuan antara Bawaslu Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua juga menjadi momentum silaturahmi dalam bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam pelaksanaan program kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu Papua berharap terbangun sinergi yang kuat antara lembaga pengawas pemilu, kejaksaan, dan kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi di Papua. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anggota DPR Papua Graha Christie Mambay Hadiri Buka Puasa Bersama, Serap Aspirasi Warga di Momen Reses

19 Maret 2026 - 21:25 WIT

Bupati Biak Numfor Buka Pelatihan Olahan Ikan Beku bagi IKM Orang Asli Papua

16 Maret 2026 - 15:43 WIT

Bupati Mansnembra: Biak Numfor Datang Belajar Pengembangan Pariwisata di Raja Ampat

13 Maret 2026 - 16:51 WIT

Prof Jimly Asshiddiqie Usulkan Penerapan Omnibus Law Teknis dalam Perubahan UU Pemilu Mendatang

13 Maret 2026 - 11:52 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Supiori Tinjau Pasar Sentral, Pastikan Aktivitas Ekonomi Kembali Bergerak

13 Maret 2026 - 11:48 WIT

Trending di Kabar Saireri