KABARSAIRERI.COM – Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh dipastikan tidak terkena kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah Wakil Gubernur Aceh menyampaikan langsung permintaan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sebuah rapat pada Sabtu (10/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Aceh menegaskan pentingnya menjaga stabilitas fiskal daerah agar program-program prioritas pemerintah Aceh tetap berjalan optimal. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa apabila diperlukan keputusan cepat, jalur komunikasi langsung dengan Presiden akan lebih efektif.
“Kalau minta Pak Ketua yang ngomong, itu pasti lebih cepat,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Menindaklanjuti pernyataan itu, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, langsung menghubungi Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Dasco memberikan sambungan telepon kepada Menteri Keuangan agar dapat menyampaikan langsung permintaan terkait TKD Aceh kepada Presiden.
Tak berselang lama, Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atau acc atas permintaan tersebut. Dengan keputusan itu, anggaran Transfer ke Daerah Aceh untuk tahun anggaran berjalan dipastikan tidak mengalami pemotongan dan tetap berjalan normal sesuai perencanaan.
Keputusan ini disambut positif oleh Pemerintah Aceh karena memberikan kepastian fiskal bagi daerah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun ini. (*)














