KABARSAIRERI.COM – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Papua menanggapi pernyataan Ketua DPW PDI Perjuangan Provinsi Papua, Benhur Tommy Mano, terkait pelantikan sejumlah lembaga bentukan Gubernur Papua, di antaranya Dewan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Cerah dan pengangkatan Staf Khusus Gubernur.
Sekretaris Wilayah LIRA Papua, Yohanis Wanane, mengatakan pihaknya justru mengapresiasi sikap kritis PDI Perjuangan yang mempertanyakan pembentukan organ baru tersebut. Menurut LIRA Papua, pertanyaan serupa juga berkembang di tengah masyarakat, terutama terkait urgensi pembentukan dewan eksekutif percepatan pembangunan di tengah kondisi fiskal Papua yang sedang tidak stabil.
“Pelantikan lembaga-lembaga ini justru menimbulkan rasa pesimistis di masyarakat, apakah pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur mampu menjawab persoalan utama Papua, terutama defisit penerimaan PAD pasca pemekaran,” ujar Wanane.
LIRA Papua menilai, kondisi APBD Provinsi Papua yang mengalami penurunan signifikan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Papua diminta mempedomani Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah. Namun, kebijakan pembentukan organ baru dinilai berpotensi menambah beban anggaran dan terkesan boros.
“Gubernur sudah memiliki Sekda, Asisten I, II, dan III, serta perangkat OPD yang secara struktural bertugas membantu dan mengawal kebijakan pemerintah. Pembentukan organ tambahan justru membuat struktur pemerintahan menjadi gemuk,” tegasnya.
LIRA Papua juga menanggapi pernyataan pihak-pihak yang menyebut pembentukan lembaga tersebut sebagai kewenangan gubernur. Menurut LIRA, meskipun secara kewenangan dimungkinkan, namun dalam etika pemerintahan dan prinsip good governance, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang.
“Kami ini pendukung pemerintahan MDF–AR, tapi dukungan kami bersifat kritis dan korektif. Kami tidak ingin meniup angin surga. Obat memang pahit, tapi tujuannya menyembuhkan,” kata Wanane.
Lebih lanjut, LIRA Papua menilai fungsi percepatan dan pengawasan pemerintahan sejatinya sudah melekat pada DPR Papua (DPRP). Dengan dukungan koalisi partai politik yang besar, seharusnya pemerintahan dapat berjalan lebih terorkestrasi tanpa perlu membentuk struktur baru yang berpotensi melahirkan “gubernur-gubernur kecil” dengan kewenangan yang tidak terkontrol.
Selain itu, LIRA Papua juga menyoroti masih banyaknya pejabat berstatus pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, mulai dari Sekda Papua hingga sejumlah kepala OPD strategis seperti Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan.
“Ini sudah masa pemerintahan definitif, tapi masih terlalu banyak jabatan Plt. Hal ini berdampak pada kepastian hukum dalam pengelolaan anggaran,” tegas Wanane.
LIRA Papua meminta Gubernur Papua segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri apabila masih terkendala aturan enam bulan, agar proses pengangkatan pejabat definitif dapat dipercepat. Selain itu, Penjabat Sekda Papua diminta fokus menjalankan tugas utama, yakni mempersiapkan proses penjaringan Sekda definitif.
“Kami minta proses ini dibuka secara adil, agar anak-anak asli Papua, khususnya dari wilayah adat Tabi dan Saireri, dapat mengikuti dan bersaing secara profesional,” tutup Wanane.












