KABARSAIRERI.COM – Ketua DPD Partai Golkar Papua Matius D. Fakhiri meminta seluruh kader partainya tidak memprioritaskan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di tengah kondisi fiskal Papua yang dinilainya belum stabil. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Golkar Papua di Jayapura, Kamis, 29 Januari 2026 kemarin.
Fakhiri, yang juga Gubernur Papua, mengatakan kemampuan keuangan daerah saat ini menurun signifikan. Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua yang sebelumnya sekitar Rp14 triliun kini turun menjadi sekitar Rp7 triliun lebih.
“Sebagai gubernur, saya tahu persis kondisi fiskal Papua. APBD kita turun drastis,” kata Fakhiri. Ia membandingkan, provinsi-provinsi hasil pemekaran yang sudah ada hanya memiliki APBD sekitar Rp1,2–1,3 triliun.
Menurut dia, jika pemekaran kembali dilakukan, anggaran provinsi induk yang kini sekitar Rp1,3 triliun akan terbagi sehingga tiap provinsi hanya mengelola sekitar Rp600–700 miliar. Padahal, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Papua saja mencapai Rp900 miliar dan masih mengalami defisit sekitar Rp200 miliar.
“Kalau begitu, bagaimana kita mau menghadirkan provinsi baru? Ini harus dipikirkan secara cerdas dan rasional,” ujarnya.

Fakhiri mengingatkan agar isu pemekaran tidak dijadikan komoditas politik yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia meminta elite politik mengutamakan kepentingan publik dibanding agenda jangka pendek.
“Saya harap jangan ada yang menjual jamu politik tapi menyengsarakan masyarakat. Biarkan pemerintah berjalan dan fokus membangun dulu,” kata dia.
Menurut Fakhiri, prioritas saat ini adalah memperkuat peran pemerintah kabupaten dan kota untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Ia menegaskan Golkar Papua tidak menolak pemekaran, tetapi menilai waktunya belum tepat.
“Kami tidak anti pemekaran. Itu suatu keharusan bagi kami sebagai anak Papua. Tapi bukan sekarang. Kita harus bangun dulu provinsi induk, tingkatkan PAD, baru berpikir ke langkah berikutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Bupati se-Wilayah Saereri bersama masyarakat adat mendeklarasikan usulan pembentukan DOB Provinsi Kepulauan Papua Utara di Biak pada 17 Juli 2025. Usulan itu mencakup empat kabupaten: Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen, dan Supiori. (*)













