Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Upaya ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025 dan menunjukkan progres yang positif.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran agar menyelesaikan berkas sesuai target yang telah ditetapkan.
“Sudah ada penurunan jumlah berkas layanan pertanahan selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas yang masuk di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 harus zero,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri Nusron juga mengimbau Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki target penyelesaian berkas tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna mempercepat proses tersebut. Ia menegaskan, penyelesaian berkas dilakukan secara bertahap dengan target waktu yang jelas.
“Kita tetap ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib pelayanan. Oleh karena itu, di akhir Mei 2026 berkas Q1 2025 harus tuntas, dan di akhir Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron meminta kepada jajaran, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, hingga unit kerja Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan.
“Kita buat strategi untuk men-cleansing berkas model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi, baik melalui mitigasi teknologi atau sistem IT, maupun dari sisi SOP,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusdatin I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan bahwa progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren yang positif. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil diselesaikan.
“Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 mencapai 12.285 berkas. Ini merupakan pengurangan yang cukup signifikan, meskipun sebelumnya terdapat libur hari raya yang cukup panjang,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan tertahannya berkas di Kantor Pertanahan, antara lain adanya sengketa, permasalahan batas bidang tanah, serta berkas yang masih dalam proses pelengkapan oleh pemohon.
“Sebagian berkas tidak dapat diproses karena sengketa, ada juga yang masih bermasalah pada batas, serta ada yang menunggu kelengkapan dari pemohon,” tambahnya.
Dalam Rapim tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut menyampaikan progres program dan layanan di masing-masing unit kerja. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, baik secara luring maupun daring.
Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Upaya ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun 2025 dan menunjukkan progres yang positif.
Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung pada Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran agar menyelesaikan berkas sesuai target yang telah ditetapkan.
“Sudah ada penurunan jumlah berkas layanan pertanahan selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas yang masuk di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 harus zero,” ujar Menteri Nusron di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri Nusron juga mengimbau Kantor Wilayah BPN Provinsi yang masih memiliki target penyelesaian berkas tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna mempercepat proses tersebut. Ia menegaskan, penyelesaian berkas dilakukan secara bertahap dengan target waktu yang jelas.
“Kita tetap ada target penurunannya hingga mendekati nol berkas, kalau kita mau tertib pelayanan. Oleh karena itu, di akhir Mei 2026 berkas Q1 2025 harus tuntas, dan di akhir Juni 2026 berkas Q2 2025 selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron meminta kepada jajaran, mulai dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, hingga unit kerja Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Pusdatin), untuk menyusun strategi pencegahan dan penanganan berkas layanan pertanahan.
“Kita buat strategi untuk men-cleansing berkas model begini. Kemudian bagaimana kejadian yang sama tidak terulang lagi, baik melalui mitigasi teknologi atau sistem IT, maupun dari sisi SOP,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusdatin I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan bahwa progres penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional menunjukkan tren yang positif. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah berkas yang berhasil diselesaikan.
“Total penurunan berkas layanan pertanahan tahun 2025 mencapai 12.285 berkas. Ini merupakan pengurangan yang cukup signifikan, meskipun sebelumnya terdapat libur hari raya yang cukup panjang,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan tertahannya berkas di Kantor Pertanahan, antara lain adanya sengketa, permasalahan batas bidang tanah, serta berkas yang masih dalam proses pelengkapan oleh pemohon.
“Sebagian berkas tidak dapat diproses karena sengketa, ada juga yang masih bermasalah pada batas, serta ada yang menunggu kelengkapan dari pemohon,” tambahnya.
Dalam Rapim tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya turut menyampaikan progres program dan layanan di masing-masing unit kerja. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, baik secra luring maupun daring.















