Jayapura, – Tim Intelektual Saireri melaksanakan pertemuan konsolidasi di kawasan Entrop, Kota Jayapura, hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti hasil komunikasi Pertemuan dan juga politik yang sebelumnya dilakukan sejumlah perwakilan masyarakat Saireri bersama anggota DPR RI di Jakarta. Dimana Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Utara.
Tim Pemekaran DOB Saireri yang di wakili Intelektual Saireri yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dari Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Waropen, dan Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan harapan agar pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran Provinsi Papua Utara sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di wilayah adat Saireri.
Perwakilan Tokoh Pemuda Papua sebagai perwakilan masyarakat dari Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Wayangkau, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Tim Daerah Otonom Baru Papua Utara dengan perwakilan Komisi II DPR RI. Menurutnya, berdasarkan agenda sidang di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, pembahasan mengenai kedudukan Provinsi Papua Utara direncanakan berlangsung pada tahun 2027.
“Untuk mendukung suksesnya peresmian hadirnya Provinsi Papua Utara, kami para Tim Pemekaran yang terdiri dari kalangan intelektual suku Saireri bersama perwakilan masyarakat adat dari empat kabupaten telah beberapa kali melakukan konsolidasi terkait hasil pertemuan dengan perwakilan Tim Daerah Otonom Baru dan Komisi II DPR RI,” ujar Benyamin Wayangkau.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai arahan yang diperoleh dari hasil koordinasi dengan Komisi II DPR RI, khususnya terkait persiapan administrasi serta ruang-ruang politik yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat dan tim pemekaran guna memperkuat perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut.
Sementara itu, Daud Rumaropen selaku perwakilan masyarakat Biak menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Papua Utara merupakan kebutuhan mendesak yang harus dijawab oleh pemerintah pusat. Ia menilai bahwa secara historis, keberadaan Provinsi Papua Utara atau yang dahulu dikenal sebagai Provinsi Teluk Cenderawasih merupakan amanat yang telah lama diperjuangkan masyarakat.
“Dalam catatan sejarah, Provinsi Papua Utara atau dulu dikenal dengan Provinsi Teluk Cenderawasih merupakan amanat undang-undang. Namun pada kenyataannya wilayah lain yang lebih dahulu dimekarkan. Oleh sebab itu, kami masyarakat Saireri kembali menagih janji pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran Provinsi Papua Utara,” tegas Daud Rumaropen.
Melalui pertemuan tersebut, masyarakat Saireri berharap aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan DPR RI, sehingga proses politik dan administrasi yang sedang berjalan dapat segera ditindaklanjuti demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kawasan Saireri.















