Menu

Mode Gelap
Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

Kabar Saireri

Wakil Bupati Waropen Yowel Boari Tegaskan OPD Wajib di Tempat Saat Pemeriksaan BPK

badge-check


					Foto : Mepago.com/Sinambela Perbesar

Foto : Mepago.com/Sinambela

KABARSAIRERI.COM – Wakil Bupati Waropen Yowel Boari menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak meninggalkan tempat tugas selama pemeriksaan keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua akan berlangsung. Instruksi itu disampaikan saat apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Waropen, Senin (26/1/2026).

Apel pagi dipimpin langsung oleh Yowel Boari dan dihadiri oleh Plt. Sekda Waropen Bob Woriori, S.STP, M.Si, jajaran pimpinan OPD, pejabat struktural, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen.

Dalam arahannya, Yowel menegaskan bahwa seluruh OPD wajib berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung. Pengecualian hanya diberikan kepada pegawai yang menjalankan tugas penting dengan izin resmi dan surat tugas sah.

“Selama pemeriksaan berlangsung, seluruh OPD wajib berada di tempat. Yang dapat bepergian hanya untuk tugas penting dan harus mendapatkan izin resmi,” tegas Wakil Bupati, dikutip dari Mepago.co.

Yowel juga meminta agar setiap OPD menyiapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) secara lengkap dan akurat guna membantu Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dalam menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan BPK berlangsung.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan anggaran, transparansi dalam pengelolaan keuangan, dan disiplin kerja sebagai bagian dari kesiapan menghadapi pemeriksaan. Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan memastikan seluruh dokumen keuangan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara khusus, Yowel meminta Dinas Pendidikan untuk mengecek pengelolaan dana sekolah di kampung-kampung, sementara Dinas Kesehatan diinstruksikan memastikan Puskesmas dan Pustu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Wabup juga menyinggung persoalan keuangan daerah, khususnya pembayaran dana aparat kampung triwulan IV yang belum sepenuhnya terealisasi. Ia menegaskan agar alasan keterlambatan disampaikan secara terbuka dan jelas.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Wakil Bupati mengingatkan bahwa selama proses pemeriksaan, seluruh OPD dilarang meninggalkan tempat tugas, kecuali untuk perjalanan dinas yang jelas, sah, dan disertai surat tugas resmi.

Menutup arahannya, Yowel mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik demi kemajuan Kabupaten Waropen. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anggota DPRK Kepulauan Yapen Ayub Rawai Salurkan BBR kepada Warga Pegunungan Muman dalam Reses 2026

23 Mei 2026 - 15:56 WIT

Kalapas Kelas IIB Serui Bacakan Sambutan Menteri Komdigi pada Peringatan Harkitnas ke-118

20 Mei 2026 - 13:27 WIT

Matangkan Persiapan Konvoi Piala Dunia 2026, Serui Netherlands Fans Club Gelar Rapat Teknis

6 Mei 2026 - 21:54 WIT

Ibadah Wilayah GKPMI di Waropen Angkat Tema Mengandalkan Tuhan, Bupati Mote Soroti Peran Gereja dan Generasi Muda

6 Mei 2026 - 09:37 WIT

Kunjungan Sinode Jerman ke Klasis GKI Waropen, Tinjau Asrama dan Pelatihan Komputer yang di selenggarakan oleh Bengkel Kerja Papua

5 Mei 2026 - 22:06 WIT

Trending di Kabar Saireri