Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

Kabar Saireri

14 Hari Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polres Yapen Bidik Pelanggar Lalu Lintas

badge-check


					14 Hari Operasi Keselamatan Cartenz 2026, Polres Yapen Bidik Pelanggar Lalu Lintas Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Polres Kepulauan Yapen melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi memulai Operasi Keselamatan Cartenz 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Senin, 2 Februari 2026 hingga Sabtu, 14 Februari 2026.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen, Iptu Novita Fonataba, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada Maret mendatang.

“Melalui operasi ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” ujar Iptu Novita Fonataba kepada awak media di Serui, Senin (2/2/2026).

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Kepulauan Yapen, Ipda Irwan Ramandei, menjelaskan bahwa terdapat delapan sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Cartenz 2026.

Adapun sasaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, serta penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

“Pelaksanaan operasi ini dilakukan setiap hari, sementara untuk jam pelaksanaan akan bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan tingkat kepadatan arus lalu lintas,” ungkap Ipda Irwan.

Ia juga menambahkan bahwa pada minggu pertama pelaksanaan operasi, pihak kepolisian tidak akan melakukan penindakan berupa tilang.

“Kami lebih mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas. Penindakan berupa tilang akan mulai diberlakukan pada minggu kedua,” jelasnya.

Untuk diketahui, lokasi pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2026 dipusatkan di seputaran Alun-alun Kota Serui. Kawasan tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) oleh Polres Kepulauan Yapen.

Penetapan ini dilakukan karena Alun-alun Kota Serui merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat, sekaligus kawasan strategis yang terdapat sejumlah perkantoran dan fasilitas umum, seperti Kantor Polres Kepulauan Yapen, Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Gereja GKI Imanuel Serui Kota, hingga Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Serui di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Serui Kota dan sekitarnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

83 Siswa Kelas VI SD Inpres 1 Serui Resmi Lulus, Plt Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Tua Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Juni 2026 - 19:14 WIT

Tiga Siswa SD Negeri 1 Serui Jadi Teladan Kejujuran, Kembalikan Uang Rp2,6 Juta yang Ditemukan di Jalan

6 Juni 2026 - 19:05 WIT

Charles Gomar: Semangat Piala Dunia 2026 Bangkitkan Kreativitas Pelukis Jalanan di Serui

6 Juni 2026 - 15:41 WIT

Sampah Berserakan di Pasar Aroro Iroro Serui, Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap

5 Juni 2026 - 19:59 WIT

Sekretaris Partai NasDem Kepulauan Yapen Resmi Mengundurkan Diri, Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Pengurus

4 Juni 2026 - 00:30 WIT

Trending di Politik & Pemerintahan