KABARSAIRERI.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat, Bapak Yan Mananain, pada Selasa (3/2/2026), menyusul pemalangan SMA Kiriyouw yang terjadi pada Minggu 1 Februari 2026.
Pemalangan tersebut dilakukan karena Surat Pelepasan Tanah yang dibuat pada tahun 2023 untuk pendirian SMA Kiriyouw belum dikembalikan kepada pemilik hak ulayat.

Surat pelepasan tanah tersebut sebelumnya diserahkan kepada mantan Kepala Sekolah SMA Kiriyouw, Bapak Yahya Pay.
Menanggapi permasalahan tersebut, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga langsung melakukan dialog dan negosiasi dengan pemilik hak ulayat guna mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak mengganggu proses pendidikan di sekolah.
Hasil dari pertemuan tersebut, pemilik hak ulayat bersedia membuka palang sekolah. Dengan demikian, aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA Kiriyouw kembali berjalan normal, terutama mengingat siswa kelas XII telah memasuki masa persiapan ujian sekolah dan ujian nasional.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Yapen, CH. Marani, berharap agar pendidikan tidak dijadikan sebagai objek dari berbagai persoalan, karena menyangkut masa depan anak-anak yang sangat penting.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat permasalahan atau hal-hal lain dalam lingkup pendidikan, masyarakat dapat menyampaikannya langsung kepada Dinas Pendidikan. Sebagai Kepala Dinas, dirinya siap memberikan penjelasan serta menangani setiap permasalahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Yapen yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera,” ujar CH. Marani. (*)












