Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

Kabar Saireri

Warga Palang Kantor Distrik Pulau Kurudu, Honor Staf Tak Dibayar dan Kantor Dinilai Tak Berfungsi

badge-check


					Warga Palang Kantor Distrik Pulau Kurudu, Honor Staf Tak Dibayar dan Kantor Dinilai Tak Berfungsi Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Kantor Distrik Pulau Kurudu, Kabupaten Kepulauan Yapen, dipalang oleh masyarakat setempat pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 05.00 WIT.

Aksi pemalangan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penahanan honor salah satu staf distrik serta kekecewaan masyarakat terhadap buruknya fungsi dan pelayanan pemerintahan distrik.

Salah satu tuntutan utama warga adalah belum dibayarkannya honor staf Distrik Pulau Kurudu yang ‘diduga’ ditahan oleh Kepala Distrik.

Hingga berita ini diturunkan, honor tersebut belum juga diterima oleh yang bersangkutan.

“Ini hak orang, bukan uang pribadi kepala distrik. Kalau staf sudah kerja, kenapa honornya ditahan? Ini tidak adil dan kami tidak bisa diam,” tegas salah satu warga Kurudu yang ikut dalam aksi pemalangan.

Selain persoalan honor, keluarga pemilik hak ulayat juga menyampaikan kekecewaan terhadap penggunaan Kantor Distrik Pulau Kurudu yang dinilai tidak berjalan maksimal.

Menurut mereka, aktivitas perkantoran jarang terlihat dan pelayanan kepada masyarakat hampir tidak dirasakan.

“Bangunan ini berdiri di atas tanah adat kami, tapi kantor jarang buka, pelayanan tidak jalan. Kalau begini terus, untuk apa kantor distrik ada?” ujar perwakilan keluarga pemilik hak ulayat dengan nada kecewa.

Masyarakat dan pemilik hak ulayat menyampaikan kekecewaan lewat sosial media Facebook.

Warga menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab dan kepemimpinan di tingkat distrik.

Dalam unggahan dan wawancara via telepon, mereka menyebut, kantor distrik seharusnya menjadi pusat pelayanan dan penggerak pemerintahan, bukan sekadar bangunan yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami palang bukan mau bikin kacau, tapi ini cara terakhir supaya pemerintah dengar. Kalau tidak ada tindakan, berarti kami dianggap tidak ada,” ungkap masyarakat.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan instansi terkait untuk segera turun tangan, membuka ruang dialog, serta menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan adil.

Mereka juga meminta adanya evaluasi serius terhadap kinerja Kepala Distrik Pulau Kurudu.

Hingga Rabu pagi, pemalangan masih berlangsung dan aktivitas pemerintahan di Kantor Distrik Pulau Kurudu terhenti. Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan agar pelayanan publik dapat kembali berjalan normal demi kepentingan masyarakat Pulau Kurudu secara keseluruhan.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan dari pihak Distrik maupun pihak pemerintah lainnya. Informasi ini menyampaikan tuntutan masyarakat untuk mendapat respon agar ada solusi penyelesaian demi kepentingan bersama. (*)

Editor : Iqi Aninam

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

83 Siswa Kelas VI SD Inpres 1 Serui Resmi Lulus, Plt Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Tua Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Juni 2026 - 19:14 WIT

Tiga Siswa SD Negeri 1 Serui Jadi Teladan Kejujuran, Kembalikan Uang Rp2,6 Juta yang Ditemukan di Jalan

6 Juni 2026 - 19:05 WIT

Charles Gomar: Semangat Piala Dunia 2026 Bangkitkan Kreativitas Pelukis Jalanan di Serui

6 Juni 2026 - 15:41 WIT

Sampah Berserakan di Pasar Aroro Iroro Serui, Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap

5 Juni 2026 - 19:59 WIT

Sekretaris Partai NasDem Kepulauan Yapen Resmi Mengundurkan Diri, Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Pengurus

4 Juni 2026 - 00:30 WIT

Trending di Politik & Pemerintahan