KABARSAIRERI.COM – Pemerintah Provinsi Papua mulai melakukan penataan sumber daya pendidik guna memastikan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah binaan tetap berjalan normal. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengembalikan guru berstatus K2 yang selama ini bertugas di kantor, agar kembali menjalankan tugas utama sebagai tenaga pendidik di sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Papua, Marthen Medlama, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menemukan adanya kekurangan guru produktif, khususnya akibat gelombang pensiun yang terjadi secara bersamaan.
Menurut Marthen, temuan itu didapat setelah Wakil Gubernur Papua bersama jajaran Dinas Pendidikan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah binaan Pemerintah Provinsi Papua.
“Banyak guru produktif yang pensiun dalam waktu bersamaan. Ini harus segera diantisipasi agar pembelajaran tidak terganggu,” ujar Marthen, Senin (9/2/2026), dikutip dari papua.go.id.
Ia menjelaskan, jumlah guru produktif yang memasuki masa pensiun pada tahun 2026 cukup signifikan, dan diperkirakan akan bertambah pada tahun 2027. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak serius terhadap keberlangsungan pembelajaran, terutama di sekolah kejuruan yang membutuhkan tenaga pengajar dengan kompetensi khusus.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua disebut telah memutuskan agar para guru K2 yang sebelumnya ditempatkan pada jabatan struktural di kantor, dikembalikan ke sekolah-sekolah untuk mengajar.
“Kebijakan ini sudah ditindaklanjuti melalui memo dan disposisi agar diproses di Badan Kepegawaian Daerah,” jelasnya.
Saat ini, Dinas Pendidikan Papua sedang memproses administrasi pemulangan para guru, sekaligus menugaskan bidang terkait untuk mengatur penempatan kembali sesuai kebutuhan sekolah.
Langkah ini diharapkan mampu menutup kekurangan tenaga pendidik di 12 sekolah binaan Pemerintah Provinsi Papua, sehingga layanan pendidikan tetap berjalan optimal meskipun terjadi kekurangan akibat pensiun.
Pemprov Papua menegaskan penataan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan pendidikan serta memastikan sekolah-sekolah binaan tetap berjalan dengan baik di tengah keterbatasan tenaga pengajar.(*)















