KABARSAIRERI.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Pemerintah Distrik Poom melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Distrik Poom Tahun 2027, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Nurawi, Distrik Poom, Jumat (13/02/2026).
Musrenbang Distrik merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat dari tingkat kampung untuk kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Distrik Poom Grogerius Hoor, S.E, Sekretaris Bapperinda Kabupaten Kepulauan Yapen Jusri P.R Tanawani, S.Sip., M.Si, delapan Kepala Kampung se-Distrik Poom, delapan Ketua Bamuskam, serta seluruh aparat kampung dan masyarakat dari kampung-kampung di wilayah Distrik Poom.

Dalam pelaksanaan Musrenbang, masing-masing kampung menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas yang dianggap penting untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan wilayah, baik pada sektor infrastruktur, ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan kampung.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Kepulauan Yapen, Jusri P.R Tanawani menegaskan bahwa Musrenbang Distrik merupakan forum resmi untuk menyusun daftar kebutuhan pembangunan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Kepala Distrik Poom Grogerius Hoor menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh elemen masyarakat yang hadir. Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati bersama dapat menjadi prioritas pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Distrik Poom.

Kegiatan Musrenbang Distrik Poom juga dihadiri Babinsa Koramil 1709-04/Ansus Serda Samuel Papare, sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam menjaga kelancaran jalannya forum perencanaan pembangunan.
Secara keseluruhan, Musrenbang Distrik Poom berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hasil Musrenbang ini selanjutnya akan dibawa pada tahapan Musrenbang Kabupaten sebagai bagian dari proses finalisasi penyusunan RKPD Kabupaten Kepulauan Yapen.












