Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

Kabar Saireri

Jelang Kelulusan, Waket DPRK Yapen Minta Status Kepala Sekolah Definitif Segera Diselesaikan

badge-check


					Jelang Kelulusan, Waket DPRK Yapen Minta Status Kepala Sekolah Definitif Segera Diselesaikan Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Djorge D. Logianto, mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan status kepala sekolah, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD), paling lambat sebelum Maret 2026.

Djorge menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan hak siswa terlindungi, terutama menjelang proses akhir pendidikan dan penerbitan ijazah.

“Saya mendukung kebijakan Bupati yang menyatakan untuk jabatan Guru dan tenaga kesehatan tidak gunakan nota dinas. Nah, terkait itu, kepala sekolah harus definitif untuk tanda tangan ijazah siswa yang akan lulus tahun ini. Jangan sampai mereka dirugikan hanya karena persoalan administrasi jabatan kepala sekolah,” kata Djorge. Kamis, 19/2/2026.

Menurutnya, penandatanganan ijazah adalah dokumen resmi yang tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia menilai, penerbitan dan penandatanganan ijazah tidak bisa hanya didasarkan pada nota dinas, tetapi harus dilakukan oleh kepala sekolah definitif yang memiliki kewenangan penuh.

“Ini dokumen yang akan dipakai siswa untuk melanjutkan sekolah. Harus sah, harus jelas. Karena itu kepala sekolah definitif wajib ada,” tegasnya.

Djorge menyampaikan, saat ini masih terdapat beberapa sekolah yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah karena kepala sekolah sebelumnya meninggal dunia atau pensiun. Ia menyebut di antaranya SD YPK Kaipuri (kepala sekolah meninggal dunia), SD YPK Worioi (kepala sekolah pensiun), dan SD Negeri Rosbori (kepala sekolah meninggal dunia).

Ia meminta Dinas Pendidikan segera melakukan langkah-langkah percepatan, termasuk menyiapkan proses administrasi penunjukan kepala sekolah definitif agar tidak terjadi keterlambatan pada saat penandatanganan ijazah.

Djorge juga mengajak semua pihak, termasuk sekolah dan masyarakat, untuk mengawal persoalan ini bersama-sama agar tidak ada anak Yapen yang menjadi korban karena kelalaian sistem.

“Kita semua punya tanggung jawab. Pemerintah harus cepat, dinas harus bergerak, dan kita di DPRK akan mengawasi supaya ini benar-benar tuntas,” pungkasnya.

Dikonfirmasi kepada dinas pendidikan melalui kabid SD, Marinus Manufandu, mengiakan hal tersebut dan akan cek dan melaporkan kepada kepala dinas untuk segera ditindaklanjuti. Baik tiga sekolah tersebut dan sejumlah sekolah lainnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

83 Siswa Kelas VI SD Inpres 1 Serui Resmi Lulus, Plt Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Tua Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Juni 2026 - 19:14 WIT

Tiga Siswa SD Negeri 1 Serui Jadi Teladan Kejujuran, Kembalikan Uang Rp2,6 Juta yang Ditemukan di Jalan

6 Juni 2026 - 19:05 WIT

Charles Gomar: Semangat Piala Dunia 2026 Bangkitkan Kreativitas Pelukis Jalanan di Serui

6 Juni 2026 - 15:41 WIT

Sampah Berserakan di Pasar Aroro Iroro Serui, Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap

5 Juni 2026 - 19:59 WIT

Sekretaris Partai NasDem Kepulauan Yapen Resmi Mengundurkan Diri, Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Pengurus

4 Juni 2026 - 00:30 WIT

Trending di Politik & Pemerintahan