KABARSAIRERI.COM – Dalam rangka mendukung program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Pengadilan Negeri Serui menggelar kegiatan Public Campaign sebagai wujud komitmen membangun peradilan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui bersama jajaran hakim dan seluruh aparatur pengadilan. Aksi ini dilakukan dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain membagikan stiker dan brosur edukatif kepada warga, Pengadilan Negeri Serui juga menggelar aksi berbagi takjil kepada masyarakat yang melintas di kawasan Alun-Alun Kota Serui, Rabu (04/03/2026). Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana mempererat kedekatan antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Masyarakat yang menerima takjil menyambut positif kegiatan tersebut. Kehadiran aparatur pengadilan di ruang publik dinilai sebagai langkah terbuka yang menunjukkan keseriusan dalam membangun transparansi dan kepercayaan publik.
Ketua Pengadilan Negeri Serui dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program administratif, melainkan komitmen moral seluruh aparatur untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Melalui Public Campaign ini, Pengadilan Negeri Serui juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pelayanan publik di lingkungan peradilan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dengan semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa, Pengadilan Negeri Serui menegaskan tekadnya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan hukum demi terciptanya peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen. (*)













