Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

TANAH PAPUA

Bawaslu Papua Audiensi dengan Kejati, Siapkan Program Keluarga Sadar Hukum Pemilu di Kampung Adat Jayapura

badge-check


					Bawaslu Papua Audiensi dengan Kejati, Siapkan Program Keluarga Sadar Hukum Pemilu di Kampung Adat Jayapura Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan program Keluarga Sadar Hukum Pemilu yang akan menyasar keluarga-keluarga di kampung adat di wilayah Kota Jayapura.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang, SH., MH, mengatakan audiensi ini bertujuan untuk meminta dukungan Kejaksaan Tinggi Papua dalam mendukung pelaksanaan program yang sedang disiapkan oleh Bawaslu Papua.

“Audiensi ini kami lakukan untuk menyampaikan rencana program Keluarga Sadar Hukum Pemilu yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Papua. Program ini menyasar keluarga-keluarga di kampung adat agar pemahaman terkait aturan pemilu dan pemilihan dapat dipahami sejak dari lingkup keluarga,” ujar Amandus.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan program tersebut Bawaslu Papua juga berencana melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi pemilu, khususnya terkait tindak pidana pemilu dan pemilihan.

“Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan dukungan secara teknis ketika program ini dilaksanakan. Selain itu, kami juga akan melibatkan pihak kepolisian agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai aturan hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” jelasnya.

Amandus menambahkan, sasaran program Keluarga Sadar Hukum Pemilu adalah kampung-kampung adat yang berada di wilayah Kota Jayapura. Beberapa kampung yang direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan program antara lain Kampung Kayu Batu, Kayu Pulau, Nafri, Yobati, Enggros, dan Kampung Khalkote.

Menurutnya, pendekatan melalui keluarga dan komunitas adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong partisipasi yang lebih baik dalam proses demokrasi.

“Dengan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas adat, kami berharap masyarakat dapat memahami aturan pemilu dengan lebih baik serta menghindari potensi pelanggaran maupun tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Selain membahas rencana program tersebut, pertemuan antara Bawaslu Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua juga menjadi momentum silaturahmi dalam bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam pelaksanaan program kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Melalui pertemuan ini, Bawaslu Papua berharap terbangun sinergi yang kuat antara lembaga pengawas pemilu, kejaksaan, dan kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga kualitas demokrasi di Papua. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan

4 Juni 2026 - 22:51 WIT

Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana

4 Juni 2026 - 22:28 WIT

Sekretaris Partai NasDem Kepulauan Yapen Resmi Mengundurkan Diri, Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Pengurus

4 Juni 2026 - 00:30 WIT

Tim Pemekaran Saireri Dorong Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Utara

19 Mei 2026 - 13:16 WIT

Pameran Batik Canting Yapen Hadir di Alun-Alun Trikora Serui, Angkat Budaya dan Kearifan Lokal Papua

10 Mei 2026 - 17:40 WIT

Trending di TANAH PAPUA