KABARSAIRERI.COM – Lira Papua pertanyakan fungsi kontrol dari gubernur dan wakil gubernur Papua para jajaran dibawah pemerintahan saat ini.
Lira Papua menemukan beberapa kasus dimana jalan dan jembatan yang sebelumnya pada jaman Penjabat pemerintahan transisi disetujui dalam sidang perubahan, namun secara sepihak dipindahkan oleh para anak buah dibawahnya.
Sekertaris Lira Papua Yohanis Wanane menyampaikan bahwa apa yang dilakukan saat ini adalah suatu potret pelanggaran administrasi yang tak sepantasnya dilakukan oleh jajaran dibawah kepemimpinan Gubernur Matius Fakhiri
“Jika melihat latar belakang pak gubernur yang adalah seorang penegak hukum, oleh sebab itu jajaran dibawahnya tak boleh berbuat sesuatu diluar kewenangan mereka” ujar Lira.
Lira Papua menemukan adanya proyek jalan lingkungan yang dipindahkan seenaknya oleh para bawahan gubernur.
“Hal ini harus di jawab oleh kadis PU Provinsi atau Kabid Bina marga, kenapa demikian bahwa hal ini sangat tidak etis dilakukan oleh seorang pejabat”, lanjut Wanane.
Jalan Yawarub Segmen satu dengan nomor kontrak 600.1.8/38419 dengan tanggal kontak 25 November oleh CV. Putra Awal ternyata lokasinya tidak dibangun di jalan tengah Yawarub sebagaimana tertulis pada papan proyek, melainkan dibangun di jalan Arso 14 gunung, warga masyarakat lain yang usul, lalu warga lain yang dapat, praktek seperti ini sudah harus dihapuskan.
Lira Papua mendapatkan laporan warga Yawarub, sebab jalan ini bisa masuk dalam pengusulan oleh Kabid Bina marga sebelumnya karena adanya advokasi dari LSM Lira Papua yang juga merupakan LSM yang menjadi triger daripada kampanye positif dari gubernur MD.
Lira Papua akan bersuara terhadap sikap bawahan yang mencoba memainkan hal-hal yang tidak benar, oleh sebab itu kami Lira Papua meminta kepada Kepala Inspektorat Provinsi Papua untuk memanggil Penjabat yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Juga kembali memeriksa kegiatan kegiatan yang telah ditetapkan dalam sidang perubahan agar para pejabat tidak memindahkan sesuai keinginan hati mereka dan melanggar prosedur administrasi yang telah ditetapkan.
Dalam dokumen yang dimiliki oleh Lira Papua, Pembagunan jalan Yawarub berlangsung dalam beberapa segmen, Lira tau betul karena dokumen tersebut Lira Papua bersama masyarakat di dusun Yawarub yang berada di jalan poros swakarsa kabupaten Keerom.
“Kami meminta agar Inspektorat Provinsi Papua menindaklanjuti hal ini, dan tidak dilanjutkan pembohongan publik oleh para pihak yang berkepentingan dalam kejadian ini” pinta pria yang akrab di panggil Anis Wanane.
Sementara itu, salah seorang warga Yawarub atas nama Yosep yang merupakan penduduk di dusun Yawarub, mengatakan bahwa, pengusulan jalan ini sudah lama, ada beberapa kali usulan seperti ini dipindahkan seenaknya oleh para pihak yang berkepentingan.
“Kami sudah memenangkan bapak MDF di lokasi Yawarub 100%, kami minta agar bapak gubernur jangan pindahkan jalan yang sudah kami usulkan jauh hari, kami tidak minta bapa gubernur uang, kami minta bapak gubernur kan latar belakang polisi, jadi kerja sesuai aturan saja, yang sudah ditetapkan itu yang dijalankan jangan dipindah karena manipulasi laporan” pinta warga Yawarub.















