Serui, Bupati Kabupaten Waropen melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (13/4/2026), dalam rangka mempercepat penyelesaian sertipikasi aset milik pemerintah daerah.
Kunjungan tersebut difokuskan pada pembahasan Sertipikat Hak Pakai atas lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rodo Fabo yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Waropen, namun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Rombongan Bupati disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah hal penting, di antaranya progres permohonan Hak Pakai, tahapan pengukuran dan pemetaan bidang tanah, serta berbagai kendala administratif yang muncul akibat lintas wilayah kabupaten.
Bupati Waropen menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian sertipikasi guna memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah. Selain itu, langkah ini juga dinilai strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya melalui optimalisasi fungsi RSUD Rodo Fabo.
Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong percepatan proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengelolaan aset negara yang tertib dan berkelanjutan. Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antar instansi















