Serui – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Yapen terus mengintensifkan kegiatan penertiban lalu lintas yang rutin dilaksanakan selama kurang lebih satu minggu terakhir, dan akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
Pada Senin sore (27/5/2026), sekitar pukul 15.30 WIT hingga selesai, Satlantas kembali menggelar operasi penegakan hukum terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 44 kendaraan roda dua berhasil diamankan saat razia (swiping) berlangsung.
Dari hasil penertiban di lapangan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak mengunakan helm, dan tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau juga sering disebut pelat nomor atau nomor polisi serta tidak memiliki surat-surat kendaraan, serta adanya kendaraan tanpa status yang jelas.

Kasat Lantas Polres kepulauan yapen Iptu Novita Fonataba melalui Ipda Irwan Ramandei menuturkan kepada media bahwa kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya memiliki kendaraan yang legal serta melengkapi administrasi berkendara.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan. Kita tidak pernah tahu kapan dan di mana kecelakaan bisa terjadi. Oleh karena itu, patuhi aturan lalu lintas dan minimal gunakan helm saat berkendara untuk mengurangi risiko fatalitas,” ujarnya.
Dari Satlantas kami sangat berharap seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dapat melengkapi dokumen kendaraan dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. “Tutupnya”
(*)















