KABARSAIRERI.COM – Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Yapen bekerja sama dengan Kodim 1709/Yapen Waropen menggelar layanan jemput bola aktivasi IKD.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kodim 1709/Yapen Waropen, Serui, pada Jumat, 30 Januari 2026, mulai pukul 09.30 hingga 15.00 WIT.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan pengembangan lanjutan dari sistem administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan melalui smartphone.
Aplikasi SuperApps IKD dikelola oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bersama Dinas Dukcapil di lingkungan pemerintah daerah.

IKD mengusung konsep satu aplikasi untuk berbagai layanan publik (single sign-on).
Beberapa dokumen kependudukan yang telah terintegrasi dalam aplikasi IKD antara lain Biodata Warga Negara Indonesia (WNI), KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, serta Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).
Adapun persyaratan aktivasi IKD meliputi kepemilikan smartphone, alamat email aktif, KTP elektronik, serta mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store.
Melalui layanan jemput bola ini, sebanyak 100 penduduk yang terdiri dari anggota TNI Angkatan Darat, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), serta keluarga berhasil mendapatkan layanan aktivasi IKD.
Selain aktivasi IKD, Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen juga memberikan layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pencetakan KTP elektronik baru bagi warga yang KTP-nya rusak atau hilang, serta penerbitan berbagai surat kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen, Harold Wenno, AP, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komandan Kodim 1709/Yapen Waropen atas kerja sama dan dukungan yang baik, sehingga pelaksanaan layanan jemput bola dan pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses.

Sementara itu, Komandan Kodim 1709/Yapen Waropen, Letkol Inf. Baskoro Wijaya Atmanto, S.E., mengatakan bahwa di era digital saat ini, seluruh sistem administrasi, termasuk administrasi kependudukan, telah berbasis digital. Oleh karena itu, ia menilai penting bagi seluruh anggota TNI di lingkungan Kodim 1709/Yapen untuk terdata secara resmi dan tertib.
“Di Kodim ini selalu terjadi pergantian anggota, baik karena pindah satuan maupun selesai bertugas. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh anggota tercatat dengan baik dalam administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Yapen yang telah membantu pendataan, termasuk bagi anggota yang telah pindah tugas namun belum sempat mengurus surat pindah domisili.
Menurutnya, sinergi antara Kodim dan Dukcapil merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh anggota semakin tertib administrasi dan bersama-sama mendukung program Identitas Kependudukan Digital,” pungkasnya. (*)















