KABARSAIRERI.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen melantik dan mengambil sumpah/janji Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Pertanahan setempat.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen, Folitha Sintje Sawaki, S.E., sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program strategis nasional PTSL di wilayah itu pada 2026.

Pertanahan Kepulauan Yapen Lantik Panitia Ajudikasi PTSL 2026 (foto : Kantor ATRPBN Yapen)
Panitia yang dilantik terdiri atas Panitia Ajudikasi PTSL beserta sejumlah Satuan Tugas (Satgas), yakni Satgas Fisik, Satgas Yuridis, Satgas Administrasi, dan Satgas Penyelesaian K4. Seluruh personel yang diambil sumpahnya menyatakan kesiapan menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Folitha Sintje Sawaki menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menyebut PTSL sebagai instrumen percepatan sertifikasi tanah sekaligus upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan di daerah. Serui, Kamis 12/2/2026.
Program PTSL merupakan kebijakan nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh di Indonesia.
Melalui pembentukan dan pelantikan panitia ajudikasi, pemerintah di daerah diharapkan dapat memastikan proses pengumpulan data fisik dan yuridis berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Dengan pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen menargetkan pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan lebih terstruktur dan tepat waktu, seiring upaya percepatan legalisasi aset masyarakat di wilayah tersebut. (*)















