Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

Kabar Saireri

Pemalangan Proyek RKB SD YPK Kanawa, Pemkab Kepulauan Yapen Turun Langsung Tinjau Lokasi

badge-check


					Pemalangan Proyek RKB SD YPK Kanawa, Pemkab Kepulauan Yapen Turun Langsung Tinjau Lokasi Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Aksi pemalangan lokasi pekerjaan pembangunan 1 Ruang Kelas Baru (RKB) SD YPK Kanawa, distrik Kosiwo di Kabupaten Kepulauan Yapen. Pemalangan dilakukan oleh tokoh masyarakat Fernando Worabai, Rabu, 21 Januari 2026 kemarin.

Fernando Worabai yang juga pelaksana pekerjaan, melakukan pemalangan karena hingga saat ini hak pembayaran atas pekerjaan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Proyek pembangunan RKB tersebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Fernando Worabai menegaskan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak, namun hak pembayaran belum juga direalisasikan, sehingga pemalangan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus tuntutan kejelasan.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan mencari solusi.

Kunjungan tersebut mewakili Bupati Kepulauan Yapen dengan dihadiri Staf Ahli Bupati Kepulauan Yapen, Erni Tania, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Yapen. Selain unsur pemerintah daerah, turut hadir Wakil Ketua III DPRK Kepulauan Yapen, Bernard Worumi, serta Anggota DPRK Kepulauan Yapen dari Fraksi NasDem, Ema Tauran.

Rombongan pemerintah daerah dan DPRK secara langsung bertemu dan berdialog dengan Fernando Worabai di lokasi pemalangan proyek. Kamis, 22/1/2026.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sejumlah proyek fisik, termasuk proyek RKB SD YPK Kanawa, sebelumnya telah dilarang untuk dikerjakan. Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Yapen periode sebelumnya (MW), karena proyek-proyek dimaksud tidak tercantum dalam KUA/PPAS.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya pekerjaan di luar KUA/PPAS dengan nilai mencapai Rp103 miliar. Atas dasar temuan tersebut, DPRK Kepulauan Yapen mendesak Bupati Kepulauan Yapen untuk melakukan audit lanjutan melalui Inspektorat Daerah.

Dari hasil audit Inspektorat, diketahui bahwa terdapat pekerjaan senilai Rp46 miliar yang telah dilaksanakan 100 persen secara fisik dan dinyatakan sah untuk dibayarkan. Oleh karena itu, pembayaran atas pekerjaan tersebut menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat tersebut, Bupati Kepulauan Yapen selanjutnya mengajukan kepada DPRK Kepulauan Yapen untuk disidangkan, guna menetapkan nilai tersebut sebagai utang daerah yang wajib dibayarkan kepada para pelaksana pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari hasil pertemuan tersebut, Staf Ahli Bupati dan DPRK bersama tokoh masyarakat Fernando Worabai membuka palang SD YPK Kanawa.

Pemerintah daerah dan DPRK menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dan transparan, agar tidak merugikan kontraktor, masyarakat adat, maupun menghambat pelayanan dasar di sektor pendidikan. (*)

Penulis : Iqi Aninam

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

83 Siswa Kelas VI SD Inpres 1 Serui Resmi Lulus, Plt Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Tua Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Juni 2026 - 19:14 WIT

Tiga Siswa SD Negeri 1 Serui Jadi Teladan Kejujuran, Kembalikan Uang Rp2,6 Juta yang Ditemukan di Jalan

6 Juni 2026 - 19:05 WIT

Charles Gomar: Semangat Piala Dunia 2026 Bangkitkan Kreativitas Pelukis Jalanan di Serui

6 Juni 2026 - 15:41 WIT

Sampah Berserakan di Pasar Aroro Iroro Serui, Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap

5 Juni 2026 - 19:59 WIT

Sekretaris Partai NasDem Kepulauan Yapen Resmi Mengundurkan Diri, Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Pengurus

4 Juni 2026 - 00:30 WIT

Trending di Politik & Pemerintahan