KABARSAIRERI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menggelar Operasi Keselamatan Cartenz 2026. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 2 Februari 2026 hingga Sabtu, 14 Februari 2026.
Operasi Keselamatan Cartenz 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta mengurangi fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Yapen menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi ini lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara humanis terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Melalui Operasi Keselamatan Cartenz 2026, kami berharap masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Tujuan utamanya adalah melindungi nyawa pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas.
Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Kepulauan Yapen akan melaksanakan berbagai kegiatan, seperti penyuluhan, imbauan keselamatan, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Polres Kepulauan Yapen mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan operasi ini dengan selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Yapen. (*)















