Menu

Mode Gelap
Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

YAPEN

Potensi Penyebaran HIV/AIDS : Tahun Baru di Serui, Aplikasi Michat Bebas Beroperasi Tanpa Pengawasan

badge-check


					Potensi Penyebaran HIV/AIDS : Tahun Baru di Serui, Aplikasi Michat Bebas Beroperasi Tanpa Pengawasan Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Perayaan malam pergantian tahun di Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, diwarnai maraknya praktik prostitusi daring melalui aplikasi Michat yang beroperasi bebas tanpa pengawasan aparat, Selasa (31/12/2025) malam.

Tidak adanya ketiadaan inspeksi mendadak (sidak) di penginapan dan rumah kos diduga menjadi celah utama bebasnya aktivitas pengguna aplikasi berlogo hijau tersebut.

Sejumlah warga mengaku aktivitas transaksi jasa seks melalui Michat meningkat signifikan saat malam tahun baru.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tarif jasa yang ditawarkan bervariasi, bahkan ada yang dipatok sekitar Rp300 ribu untuk sekali layanan, tanpa disertai jaminan kesehatan atau pengamanan seperti penggunaan alat pelindung. Kondisi ini dinilai sangat berisiko, baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun ketertiban umum.

Sejumlah tokoh masyarakat menyesalkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Mereka menilai, momentum malam tahun baru seharusnya menjadi perhatian serius, terutama dalam mencegah peredaran miras ilegal dan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan dampak sosial dan kesehatan.

“Setiap tahun kejadiannya berulang. Tidak ada razia miras dari pemerintah daerah, tidak ada sidak penginapan. Akhirnya Michat jadi ruang bebas prostitusi,” ujar salah satu warga Serui yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait langkah pengawasan dan penertiban aktivitas tersebut.

Masyarakat mendesak agar ke depan dilakukan penegakan aturan yang tegas, termasuk pengawasan aplikasi daring yang disalahgunakan serta penertiban tempat penginapan.

Maraknya praktik ini dinilai mencoreng wajah kota Serui dan menunjukkan lemahnya kontrol negara dalam melindungi generasi muda serta menjaga kesehatan dan moral sosial masyarakat. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

26 Mei 2026 - 16:41 WIT

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

26 Mei 2026 - 16:37 WIT

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

26 Mei 2026 - 16:34 WIT

Anggota DPRK Kepulauan Yapen Ayub Rawai Salurkan BBR kepada Warga Pegunungan Muman dalam Reses 2026

23 Mei 2026 - 15:56 WIT

Yayasan Tranformasi Bagi Negeri: Lima Guru TITISI Angkatan VIII Disambut di Yapen, Siap Perkuat Transformasi Pendidikan Holistik di YPK

22 Mei 2026 - 12:56 WIT

Trending di Pendidikan