#Yapen – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mencatat adanya penurunan transfer dana Otonomi Khusus (Otsus) yang cukup signifikan pada tahun 2026. Data menunjukkan penurunan sebesar 22,6% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp113,44 miliar dari Rp146,61 miliar di tahun 2025.
Berdasarkan grafik yang dirilis oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Yapen, terlihat bahwa alokasi dana Otsus mengalami peningkatan dari tahun 2022 hingga mencapai puncaknya di tahun 2024 sebesar Rp155,18 miliar. Namun, tren positif ini berbalik arah dengan adanya penurunan di tahun 2025 dan semakin tajam di tahun 2026.

“Penurunan alokasi tahun 2026 ini sebesar Rp33,17 miliar mencerminkan adanya penyesuaian kebijakan fiskal dari pemerintah pusat serta perubahan formula dana Otsus Papua,” demikian pernyataan resmi dari Bappeda Yapen dalam unggahan flyer.
Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen dituntut untuk melakukan penajaman prioritas dan efisiensi belanja agar dana Otsus tetap memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Prioritas akan difokuskan pada sektor pelayanan dasar, pembangunan sumber daya manusia, dan pemberdayaan ekonomi lokal. ***(*)
Sumber: DJPK, Diolah oleh Bappeda Yapen.















