Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

Kabar Saireri

Anggota DPRK Kepulauan Yapen Tegaskan Ajakan Jaga Lampu dan Fasilitas Taman Odo Serui

badge-check


					Anggota DPRK Kepulauan Yapen Tegaskan Ajakan Jaga Lampu dan Fasilitas Taman Odo Serui Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, khususnya lampu penerangan dan sarana pendukung di Taman Odo, Serui. Kamis, 15/1/2026.

Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Djorge Logianto, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ruang terbuka hijau Taman Odo sebagai tempat rekreasi dan aktivitas sosial.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penggunaan fasilitas tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan, keamanan, serta kenyamanan taman.

“Taman Odo adalah fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, mari kita gunakan dengan baik dan tetap menjaga kebersihan serta kenyamanan agar bisa dinikmati semua kalangan,” ujar Djorge Logianto.

Politisi muda partai Golkar, Djorge menambahkan bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk adanya lampu penerangan di jalan gang dan tempat umum lainnya dalam musrembang serta meminta perhatian pemerintah daerah.

Senada dengan itu, Anggota DPRK Kepulauan Yapen, Rian Hendrik, secara tegas meminta pemerintah daerah Kepulauan Yapen untuk meninjau status tanah dan bangunan Taman Odo.

Menurut Rian, kejelasan status hukum sangat penting agar pemanfaatan taman oleh masyarakat tidak menimbulkan persoalan dengan bangunan lainnya disekitar Taman Odo.

Selain itu, Rian Hendrik juga meminta ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Yapen untuk meningkatkan patroli di kawasan Taman Odo dan Jalur 2, Jalan Jenderal Sudirman, Serui.

Patroli rutin dinilai perlu guna menjaga fasilitas umum seperti lampu penerangan, sekaligus menertibkan aksi muda-mudi yang kerap mabuk serta melakukan aksi ugal-ugalan dengan sepeda motor.

“Lampu penerangan dan fasilitas umum harus dijaga. Kehadiran Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas Rian Hendrik.

Melalui pernyataan ini, DPRK Kepulauan Yapen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum milik Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen demi kepentingan bersama dan kenyamanan lingkungan kota Serui. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Apolos Sroyer Tegaskan Penolakan Masyarakat Adat Warbon, Tolak Hadiri Sosialisasi Tim BRIN

12 Juni 2026 - 00:56 WIT

83 Siswa Kelas VI SD Inpres 1 Serui Resmi Lulus, Plt Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Tua Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Juni 2026 - 19:14 WIT

Tiga Siswa SD Negeri 1 Serui Jadi Teladan Kejujuran, Kembalikan Uang Rp2,6 Juta yang Ditemukan di Jalan

6 Juni 2026 - 19:05 WIT

Charles Gomar: Semangat Piala Dunia 2026 Bangkitkan Kreativitas Pelukis Jalanan di Serui

6 Juni 2026 - 15:41 WIT

Sampah Berserakan di Pasar Aroro Iroro Serui, Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap

5 Juni 2026 - 19:59 WIT

Trending di YAPEN