KABARSAIRERI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, khususnya lampu penerangan dan sarana pendukung di Taman Odo, Serui. Kamis, 15/1/2026.
Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Djorge Logianto, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ruang terbuka hijau Taman Odo sebagai tempat rekreasi dan aktivitas sosial.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penggunaan fasilitas tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan, keamanan, serta kenyamanan taman.
“Taman Odo adalah fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, mari kita gunakan dengan baik dan tetap menjaga kebersihan serta kenyamanan agar bisa dinikmati semua kalangan,” ujar Djorge Logianto.
Politisi muda partai Golkar, Djorge menambahkan bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk adanya lampu penerangan di jalan gang dan tempat umum lainnya dalam musrembang serta meminta perhatian pemerintah daerah.

Senada dengan itu, Anggota DPRK Kepulauan Yapen, Rian Hendrik, secara tegas meminta pemerintah daerah Kepulauan Yapen untuk meninjau status tanah dan bangunan Taman Odo.
Menurut Rian, kejelasan status hukum sangat penting agar pemanfaatan taman oleh masyarakat tidak menimbulkan persoalan dengan bangunan lainnya disekitar Taman Odo.
Selain itu, Rian Hendrik juga meminta ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Yapen untuk meningkatkan patroli di kawasan Taman Odo dan Jalur 2, Jalan Jenderal Sudirman, Serui.

Patroli rutin dinilai perlu guna menjaga fasilitas umum seperti lampu penerangan, sekaligus menertibkan aksi muda-mudi yang kerap mabuk serta melakukan aksi ugal-ugalan dengan sepeda motor.
“Lampu penerangan dan fasilitas umum harus dijaga. Kehadiran Satpol PP sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas Rian Hendrik.
Melalui pernyataan ini, DPRK Kepulauan Yapen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum milik Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen demi kepentingan bersama dan kenyamanan lingkungan kota Serui. (*)















