KABARSAIRERI.COM – Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Djorge Diamon Logianto, meninjau langsung kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Mama Yuliana Wayoi di Kampung Kandowarira, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut turut didampingi Anggota DPRK Kepulauan Yapen, Rian Hendrik.
Dalam kunjungan itu, Djorge dan Rian melihat secara langsung kondisi rumah yang saat ini dinilai tidak lagi layak ditempati. Bangunan rumah tampak memprihatinkan dengan atap bocor, lantai dan dinding yang sudah rusak, serta tidak memiliki fasilitas MCK.

Rumah tersebut terdiri dari empat kamar dan satu ruang dapur, berada di dekat aliran sungai kecil yang rawan banjir saat musim hujan.
Pemilik rumah, Yuliana Wayoi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pimpinan dan anggota DPRK Kepulauan Yapen yang telah datang melihat langsung kondisi tempat tinggalnya.
Yuliana menjelaskan, dirinya tinggal bersama sembilan orang anak dan cucu, di mana salah satu anaknya menderita penyakit epilepsi. Kondisi rumah yang rapuh dan sering terendam banjir sangat menyulitkan keluarganya, terutama ketika hujan deras.
“Kalau hujan, rumah bocor jadi kami biasa ganjal-ganjal. Kalau hujan deras dan banjir, barang-barang sering hanyut, jadi kami harus amankan barang-barang penting dan bawa anak-anak ke tempat yang lebih aman. Setelah teduh baru kembali ke rumah,” tutur Mama Yuliana dikutip dari RRI Serui.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan bantuan agar rumahnya bisa diperbaiki sehingga layak huni dan lebih aman bagi keluarganya, khususnya saat musim hujan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen, Djorge Diamon Logianto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan menyampaikannya kepada dinas terkait.
“Saya tidak berjanji, tetapi kita tetap berdoa. Kami datang melihat kondisi mama secara langsung. Jika sudah ada jawaban, kami akan datang kembali ke sini,” ujar Djorge di sela-sela kunjungan.
Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian DPRK terhadap kondisi masyarakat dan diharapkan menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi nyata bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kabupaten Kepulauan Yapen. (*)















