Serui – Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kepulauan Yapen, yang terletak di Jl. Stevanus Rumbewas, Distrik Yapen Selatan, mengalami pengrusakan pada hari Rabu (24/12/2025) sore.
Kejadian ini diduga terkait dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Bersyarat (TPB) yang belum terpenuhi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.
Menurut informasi yang diterima, laporan pengrusakan pertama kali disampaikan masyarakat kepada piket Polres Kepulauan Yapen pukul 18.00 WIT.
Tim polisi segera merespon dan tiba di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pukul 18.20 WIT, kemudian melarang warga sekitar mendekati lokasi dan melakukan pengecekan awal.
Dari keterangan saksi, yaitu Frengky Howay (Plt. Kepala Bagian Keuangan BKAD) dan Yohanes Kaiwai (Pegawai BKAD), pengrusakan dilakukan oleh beberapa oknum staf BKAD yang dalam keadaan mabuk.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 12.00 WIT, Frengky beserta bendahara OPD lainnya sedang berkoordinasi di rumah jabatan Bupati terkait pembayaran TPB.
Saat itu, ia mendapat informasi bahwa kantor telah dirusak dan langsung menuju lokasi pukul 17.15 WIT.
Beberapa bagian kantor yang mengalami kerusakan antara lain meja, kursi, teriplek dinding ruangan staf, dan kaca ruangan yang dilempar batu. Dua orang terduga pelaku telah diidentifikasi, yaitu PK dan UW.
Polisi telah melakukan langkah-langkah termasuk mendatangi TKP, mengambil keterangan saksi dan pihak BKAD, serta mengarahkan BKAD untuk membuat Laporan Polisi.
Sebagai rekomendasi, diusulkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen meningkatkan komunikasi yang lebih baik antara OPD dan ASN untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang berakibat buruk. (*)















