Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

YAPEN

Enam Parpol di Yapen Ajukan Permohonan Pemutakhiran Data pada Semester Dua

badge-check


					Enam Parpol di Yapen Ajukan Permohonan Pemutakhiran Data pada Semester Dua Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Dinamika administrasi Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Yapen mulai menunjukkan pergerakan signifikan memasuki paruh kedua tahun ini.

Sebanyak enam Partai Politik (Parpol) secara resmi telah mengajukan permohonan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU untuk periode Semester II tahun 2025.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan administrasi serta upaya partai politik untuk memastikan struktur kepengurusan dan keanggotaan ditingkat kabupaten tetap valid.

Pemutakhiran data yang diajukan oleh partai politik ini mencakup perubahan kepengurusan, domisili kantor sekretariat, hingga penyesuaian dokumen internal lainnya.

Dilansir dari laman bawasluyapen.id ,anggota Bawaslu Kepulauan Yapen Hofni Mandripon menyatakan sebanyak enam partai politik di kepulauan Yapen telah mengajukan permohonan pemutakhiran data sehingga Bawaslu menghimbau KPU untuk dapat melakukan verifikasi administrasi terhadap Parpol tersebut.

“Enam partai politik yang telah mengajukan permohonan melalui SIPOL, selanjutnya kami menghimbau agar KPU Kepulauan Yapen dapat segera melakukan verifikasi administrasi dan menerbitkan berita acara,” ujarnya Hofni, Selasa (30/12/2025).

Setelah dokumen diterima melalui SIPOL, pihak KPU Kepulauan Yapen akan melakukan Verifikasi Administrasi untuk memastikan Kecocokan dan Kesesuaian data yang dilaporkan.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya tumpang tindih kepengurusan atau keanggotaan dalam internal partai sendiri tapi juga terhadap partai yang lain.

Adapun enam Partai Politik tersebut yang mengajukan Permohonan Pemutakhiran Data pada Semester II Tahun 2025 adalah ;

  1. Partai Gelombang Rakyat (Gelora),
  2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
  3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
  4. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda),
  5. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan
  6. Partai Bulan Bintang (PBB).

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Apolos Sroyer Tegaskan Penolakan Masyarakat Adat Warbon, Tolak Hadiri Sosialisasi Tim BRIN

12 Juni 2026 - 00:56 WIT

83 Siswa Kelas VI SD Inpres 1 Serui Resmi Lulus, Plt Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Tua Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Juni 2026 - 19:14 WIT

Tiga Siswa SD Negeri 1 Serui Jadi Teladan Kejujuran, Kembalikan Uang Rp2,6 Juta yang Ditemukan di Jalan

6 Juni 2026 - 19:05 WIT

Charles Gomar: Semangat Piala Dunia 2026 Bangkitkan Kreativitas Pelukis Jalanan di Serui

6 Juni 2026 - 15:41 WIT

Sampah Berserakan di Pasar Aroro Iroro Serui, Pedagang Keluhkan Bau Tak Sedap

5 Juni 2026 - 19:59 WIT

Trending di YAPEN