KABARSAIRERI.COM – Keluhan para kontraktor yang mengerjakan sejumlah pekerjaan di Kota Serui pada tahun anggaran 2024 kembali mencuat.
Para kontraktor mengaku kecewa karena hingga memasuki tahun 2025, bahkan menjelang tahun 2026, pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan belum juga dibayarkan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.
Keterlambatan pembayaran tersebut menjadi persoalan serius dan menimbulkan keresahan di kalangan kontraktor.
Pasalnya, mereka mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun hingga kini belum menerima hak mereka. Kondisi ini berdampak langsung pada tanggung jawab para kontraktor terhadap para pekerja di lapangan.
Akibat kekecewaan yang berlarut-larut, pada hari Selasa, 30 Desember, sejumlah kontraktor yang merasa dirugikan mendatangi kantor badan keuangan untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran tersebut.
Salah satu kontraktor, Adoi Numberi, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengatakan keterlambatan pembayaran membuat pihaknya berada dalam posisi sulit.
“Kami sangat kecewa karena sampai sekarang belum dibayarkan. Hak-hak pekerja kami belum bisa kami bayar, sementara kami terus dikejar. Kami mau mengadu ke mana lagi, sehingga kami datang ke kantor Keuangan agar ada kejelasan,” ujar Adoi Numberi.
Para kontraktor berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera memberikan kepastian dan menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan merugikan banyak pihak.
Kontraktor pun berencana untuk melakukan aksi demo dan melaporkan ke kejaksaan. Hal ini didasarkan karena perusahaan mereka telah review inspektorat dan dijanjikan akan dibayarkan dari anggaran Silpa, namun hingga pengunjung tahun 2025, belum juga dibayarkan.
“Silpa ini siapa yang pakai anggarannya ? Karena kami ketemu kepala badan Keuangan, ia mengatakan bahwa tidak ada anggaran. Pemda harus bertanggungjawab, karena kami kerja berdasarkan kontrak” ucap kontraktor.(*)















