Menu

Mode Gelap
Pemkab Supiori Perkuat Kerja Sama dengan ATR/BPN, Siapkan Gedung untuk Operasional Kantor Pertanahan Buka Rakorda BPBD Se-Papua 2026, Bupati Biak Numfor Dorong Transformasi Penanggulangan Bencana Pastikan Kegiatan Belajar Mengajar Berjalan, Bupati Biak Numfor Kunjungi PAUD dan SD di Biak Utara

YAPEN

Sudah Kerja Berdasarkan Kontrak ! Pengusaha Proyek 2024 Keluhkan Pemda Yapen Belum Bayar Tagihan Mereka

badge-check


					Sudah Kerja Berdasarkan Kontrak ! Pengusaha Proyek 2024 Keluhkan Pemda Yapen Belum Bayar Tagihan Mereka Perbesar

KABARSAIRERI.COM – Keluhan para kontraktor yang mengerjakan sejumlah pekerjaan di Kota Serui pada tahun anggaran 2024 kembali mencuat.

Para kontraktor mengaku kecewa karena hingga memasuki tahun 2025, bahkan menjelang tahun 2026, pembayaran atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan belum juga dibayarkan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Keterlambatan pembayaran tersebut menjadi persoalan serius dan menimbulkan keresahan di kalangan kontraktor.

Pasalnya, mereka mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, namun hingga kini belum menerima hak mereka. Kondisi ini berdampak langsung pada tanggung jawab para kontraktor terhadap para pekerja di lapangan.

Akibat kekecewaan yang berlarut-larut, pada hari Selasa, 30 Desember, sejumlah kontraktor yang merasa dirugikan mendatangi kantor badan keuangan  untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran tersebut.

Salah satu kontraktor, Adoi Numberi, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengatakan keterlambatan pembayaran membuat pihaknya berada dalam posisi sulit.

“Kami sangat kecewa karena sampai sekarang belum dibayarkan. Hak-hak pekerja kami belum bisa kami bayar, sementara kami terus dikejar. Kami mau mengadu ke mana lagi, sehingga kami datang ke kantor Keuangan agar ada kejelasan,” ujar Adoi Numberi.

Para kontraktor berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera memberikan kepastian dan menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan merugikan banyak pihak.

Kontraktor pun berencana untuk melakukan aksi demo dan melaporkan ke kejaksaan. Hal ini didasarkan karena perusahaan mereka telah review inspektorat dan dijanjikan akan dibayarkan dari anggaran Silpa, namun hingga pengunjung tahun 2025, belum juga dibayarkan.

“Silpa ini siapa yang pakai anggarannya ? Karena kami ketemu kepala badan Keuangan, ia mengatakan bahwa tidak ada anggaran. Pemda harus bertanggungjawab, karena kami kerja berdasarkan kontrak” ucap kontraktor.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Apolos Sroyer Tegaskan Penolakan Masyarakat Adat Warbon, Tolak Hadiri Sosialisasi Tim BRIN

12 Juni 2026 - 00:56 WIT

Euforia Piala Dunia 2026: Ribuan Fans Gelar Konvoi Akbar Meriahkan Kota Serui

10 Juni 2026 - 17:04 WIT

83 Siswa Kelas VI SD Inpres 1 Serui Resmi Lulus, Plt Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Dukungan Orang Tua Tingkatkan Mutu Pendidikan

6 Juni 2026 - 19:14 WIT

Tiga Siswa SD Negeri 1 Serui Jadi Teladan Kejujuran, Kembalikan Uang Rp2,6 Juta yang Ditemukan di Jalan

6 Juni 2026 - 19:05 WIT

Charles Gomar: Semangat Piala Dunia 2026 Bangkitkan Kreativitas Pelukis Jalanan di Serui

6 Juni 2026 - 15:41 WIT

Trending di YAPEN