Jayapura, KABARSAIRERI.COM – Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) Papua menyatakan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana menjadi salah satu program prioritas Presiden dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Namun demikian, LiRA Papua menilai mekanisme pengelolaan dan penyaluran program tersebut perlu dievaluasi dan diubah secara mendasar agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Plt. Ketua LiRA Wilayah Papua, Yohanis Wanane, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya menilai Program MBG merupakan kebijakan yang baik karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Akan tetapi, tata kelola operasional yang diterapkan saat ini dinilai justru mengaburkan persepsi masyarakat terhadap tujuan utama program tersebut.
“Sejak awal Kami LSM LiRA Papua telah memberikan pernyataan bahwa Program MBG adalah program yang sangat baik karena menyentuh kebutuhan dasar anak-anak Indonesia. Namun yang menjadi persoalan adalah biaya operasional penyelenggaraannya yang terlalu besar dibandingkan tujuan yang ingin dicapai. Akibatnya, substansi program menjadi tidak maksimal dan justru membuka ruang terjadinya berbagai persoalan tata kelola,” ujar Wanane.
Menurut LiRA Papua, kasus hukum yang menyeret mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi peringatan serius bahwa tata kelola operasional MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa sistem yang dibangun saat ini memiliki potensi inefisiensi dan kerentanan dalam pengelolaan anggaran negara.
LiRA Papua mengingatkan bahwa sejak awal organisasi tersebut telah mengusulkan agar kewenangan pengelolaan operasional MBG dilimpahkan kepada sekolah melalui Komite Sekolah sebagaimana diatur dalam ketentuan dan regulasi Kementerian Pendidikan mengenai peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Apabila pengelolaan MBG dilakukan oleh sekolah melalui Komite Sekolah, maka manfaat program tidak hanya dirasakan oleh siswa, tetapi juga oleh keluarga siswa. Orang tua murid, khususnya para ibu yang selama ini tidak memiliki penghasilan tetap, dapat dilibatkan dalam penyediaan dan pengelolaan makanan bergizi sehingga memperoleh tambahan pendapatan,” katanya.
Menurut Wanane, model pengelolaan berbasis sekolah akan menciptakan pengawasan yang lebih ketat karena seluruh proses berlangsung di lingkungan pendidikan yang mudah dikontrol oleh guru, orang tua, dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, potensi terjadinya keracunan makanan maupun distribusi yang tidak sesuai standar dapat diminimalkan.
Selain itu, sekolah juga dapat lebih fleksibel dalam memastikan kebutuhan gizi siswa terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, sekolah dapat menyediakan vitamin maupun suplemen tambahan yang mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak.
LiRA Papua menilai bahwa pendekatan tersebut telah diterapkan di sejumlah negara Asia yang berhasil meningkatkan kualitas gizi peserta didik melalui keterlibatan langsung komunitas sekolah dalam penyediaan makanan bergizi.
Di sisi lain, LiRA Papua memandang bahwa penataan ulang mekanisme operasional MBG juga akan berdampak positif terhadap efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut mereka, biaya operasional yang selama ini terserap pada struktur birokrasi dapat dialihkan secara langsung kepada penerima manfaat di tingkat sekolah.
“Di tengah ancaman perlambatan ekonomi dan tantangan fiskal nasional, pemerintah perlu memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat. Dengan model pengelolaan berbasis sekolah, negara dapat menghemat anggaran, meminimalkan biaya birokrasi, dan menghindari kebutuhan pemotongan anggaran pada kementerian dan lembaga lain,” jelas Wanane.
Terkait mekanisme pengawasan, LiRA Papua menilai bahwa Dinas Kesehatan di setiap daerah memiliki kewenangan, sumber daya, serta tugas pokok dan fungsi yang jelas untuk melakukan pengawasan kualitas makanan dan standar gizi yang diberikan kepada siswa.
Karena itu, LiRA Papua mengusulkan agar pemerintah pusat mengkaji kemungkinan restrukturisasi kelembagaan dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk opsi melebur fungsi Badan Gizi Nasional ke dalam Kementerian Kesehatan guna meningkatkan efisiensi birokrasi dan efektivitas pengawasan.
“Yang perlu diselamatkan adalah programnya, bukan lembaganya. MBG harus tetap berjalan karena merupakan program strategis Presiden untuk menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Namun mekanisme pengelolaannya harus diperbaiki agar lebih efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” tutup Yohanis Wanane.















