NABIRE, KabarSaireri.com – Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John Gobai, meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi pendekatan keamanan serta keberadaan pasukan non-organik di Papua Tengah setelah muncul laporan dugaan seorang warga sipil menjadi korban dalam operasi militer di Kampung Donggoa, Kabupaten Intan Jaya.
John Gobai mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa seorang ibu yang dilaporkan sedang mencuci ubi di sungai ketika menjadi korban dalam insiden tersebut. Menurutnya, masyarakat sipil yang tidak terlibat konflik tidak seharusnya terus-menerus menjadi korban dari situasi keamanan yang berkepanjangan di Papua.
“Kami menerima laporan dari media bahwa di Intan Jaya seorang ibu yang sedang mencuci ubi di sungai menjadi korban di Kampung Donggoa. Ia diduga terkena bom akibat operasi militer. Mengapa masyarakat yang tidak bersalah ini harus selalu menjadi korban? Mereka hanya tinggal di kampung halamannya, dan ini sudah kesekian kalinya peristiwa serupa terjadi,” kata John Gobai saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).
Menurut Gobai, DPR Papua Tengah selama ini banyak menerima aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kondisi keamanan di sejumlah daerah konflik. Situasi tersebut dinilai menghambat upaya percepatan pembangunan yang sedang dijalankan di Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru.
“Papua Tengah bukan daerah operasi militer. Papua Tengah adalah provinsi baru yang sedang berjuang mengejar pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus lebih humanis dan mengutamakan keselamatan warga sipil,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap kelompok yang dianggap mengganggu keamanan. Namun, proses tersebut tidak boleh mengorbankan masyarakat yang tidak memiliki keterkaitan dengan konflik.
“Kalau negara ingin melakukan penangkapan, itu adalah kewenangan negara. Tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Pendekatan yang digunakan harus dievaluasi agar warga yang tidak bersalah tidak terus menjadi korban,” tegasnya.
John Gobai juga menyoroti dampak konflik yang telah menyebabkan banyak warga mengungsi dari Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan perlunya langkah serius dari pemerintah untuk menghadirkan keamanan yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa DPR Papua Tengah baru saja mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Regulasi tersebut, kata Gobai, menjadi komitmen daerah untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan, terutama di wilayah yang terdampak konflik.
“Jangan sampai generasi Papua hilang karena kekerasan yang terus terjadi. Perempuan dan anak harus dilindungi karena mereka yang paling rentan menerima dampak konflik. Kekerasan yang terjadi bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma yang panjang,” katanya.
Sebagai legislator yang selama ini aktif menyuarakan dialog dan pendekatan kemanusiaan dalam penyelesaian konflik Papua, Gobai menilai pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun kelompok yang berada di wilayah konflik.
“Pemerintah daerah harus membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak demi menciptakan kedamaian yang harmonis. Kita harus sepakat bahwa tidak boleh ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat konflik bersenjata,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan penempatan pasukan non-organik di sejumlah wilayah Papua Tengah agar tercipta ruang dialog yang lebih luas dan situasi yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Menurut Gobai, pembangunan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Papua tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog, perlindungan hak-hak warga sipil, serta pendekatan kemanusiaan yang berkelanjutan.
“Papua Tengah membutuhkan kedamaian agar pembangunan dapat berjalan dan masyarakat dapat hidup dengan tenang di tanah mereka sendiri,” pungkasnya.















